Aris Munandar Lakukan Bintorwasdal di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Dorong Penerapan Konsep 3+1 Kunci Pemasyarakatan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Aris Munandar, hari ini melakukan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Kunjungan yang dilaksanakan, Selasa (18/02) ini disambut hangat oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, beserta seluruh jajaran petugas.

Dalam sambutannya di Aula Rutan, Aris Munandar menegaskan bahwa kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi dengan seluruh petugas Rutan. Ia menekankan pentingnya mendukung dan menyelaraskan program-program Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Asta Cita Presiden dan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan. “Program-program tersebut bukanlah hal baru bagi kita, karena sudah dijalankan melalui konsep 3+1 Kunci Pemasyarakatan. Oleh karena itu, laporan pelaksanaan program, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan, harus segera disampaikan,” ujar Aris.

Lebih lanjut, Aris Munandar mengingatkan pentingnya peningkatan penggeledahan terhadap barang-barang terlarang, terutama di area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Ia menekankan agar seluruh petugas tidak terlibat dalam praktik penyelundupan, pungutan liar (pungli), maupun kekerasan terhadap warga binaan. “Jangan ada petugas yang menyelundupkan barang terlarang. Jaga marwah pemasyarakatan, bekerja dengan hati-hati, dan jalankan tugas sesuai dengan SOP. Bersama-sama kita wujudkan Rutan yang Bebas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Syukuri apa yang telah diberikan negara dengan bekerja sebaik mungkin,” tegasnya.

Aris Munandar juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dijalankan oleh Kepala Rutan Tanjungpinang. Ia mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas harus memiliki akhlak yang baik dan pola pikir yang mengedepankan pelayanan prima bagi warga binaan serta masyarakat pengguna layanan. Ia pun menekankan pentingnya pemberdayaan warga binaan melalui program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta perlunya sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain.

“Semakin banyak kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang kita bangun, semakin banyak pula kegiatan yang dapat dilakukan untuk pembinaan warga binaan. Laksanakan program semaksimal mungkin, meskipun dalam situasi efisiensi anggaran,” pungkasnya.

Kegiatan Bintorwasdal ini merupakan bentuk komitmen Ditjenpas dalam memastikan setiap UPT Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku serta terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights