Kejari Tanjungpinang dan Pemko Sinergi Perkuat Pengawasan Investasi Demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Pengawasan Investasi di Aula Singgih, kantor Kejari Tanjungpinang, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini menandai langkah konkret dalam membangun sistem pengawasan investasi yang transparan dan terkoordinasi di Kota Tanjungpinang.
Plt. Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tanjungpinang memiliki potensi besar dalam menarik investasi. Namun, potensi tersebut harus diiringi dengan pengawasan ketat dan berintegritas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan.
“Investasi adalah pilar penting pembangunan daerah. Namun, tanpa pengawasan yang baik, dapat berujung pada kerugian negara dan ketimpangan sosial,” ujar Atik.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman kepada investor. Kejari siap mendukung pengawasan yang transparan dan akuntabel, serta mengajak seluruh OPD Pemko Tanjungpinang bersinergi membangun sistem pengawasan yang kuat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah satunya dengan penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Melalui OSS-RBA dan MPP, kami berupaya mempercepat perizinan dan mengatasi hambatan yang kerap mengganggu investasi,” jelas Raja Ariza. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga iklim investasi yang sehat, menjauhi praktik KKN, serta memastikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara bidang Intelijen Kejari dan DPMPTSP Tanjungpinang dalam hal pengawasan investasi, disaksikan oleh Plt. Kajari dan Wakil Wali Kota. Simbol kerja sama diperkuat dengan penyerahan dokumen perizinan pendirian klinik senilai Rp2,3 miliar kepada Ketua Baznas Provinsi Kepri, sebagai hasil kolaborasi Kejari dan DPMPTSP.
Inisiatif ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Tanjungpinang dalam menciptakan tata kelola investasi yang bersih, adil, dan berkelanjutan.(dwi)











