Seorang Remaja Berusia 16 Tahun, Dianiaya dan Tindakan Asusila oleh Mantan Kekasihnya

ANAMBAS (Sempadanpos.com) –Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial S, warga Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, diduga menjadi korban penganiayaan dan tindakan asusila yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (3/10/2025) di sepanjang jalan provinsi arah Padang Melang, Kecamatan Jemaja.

 

Menurut keterangan sejumlah saksi, korban dan pelaku awalnya berangkat bersama teman-temannya dari sebuah warung kopi di kawasan Padang Melang sekitar pukul 21.00 WIB dengan tujuan menghadiri acara musik di Bayur Desa Mampok. Namun, dalam perjalanan, pelaku mengubah arah kendaraan dan membawa korban ke jalur berbeda tanpa sepengetahuan teman-temannya.

 

Salah satu rekan korban menyadari bahwa korban tidak tiba di lokasi acara. Ia berusaha menghubungi korban melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun nomor korban dalam keadaan tidak aktif. Beberapa saat kemudian, korban sempat mengirimkan pesan teks dan rekaman suara yang berisi permintaan tolong, serta membagikan lokasi keberadaannya yang terdeteksi di sekitar sebuah supermarket di jalan provinsi Pulau Jemaja.

 

Rekan korban segera menuju lokasi tersebut dan menemukan korban dalam kondisi lemah, menangis, serta memiliki luka di leher dan bahu kanan. Berdasarkan pengakuan korban, ia dianiaya dan dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Korban kemudian dibawa ke RSUD Jemaja sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Setelah mendapat kabar, orang tua korban segera mendatangi rumah sakit. Mereka juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

 

Pada Jumat siang (4/10/2025), korban bersama orang tuanya secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jemaja.

 

Orang tua korban, YD, berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus tersebut secara serius dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Dalam keterangannya, YD mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya.

 

“Saya sangat terpukul melihat kondisi anak saya. Saya berharap pihak kepolisian Polsek Jemaja benar-benar menangani kasus ini dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini anak saya masih trauma dan sering menangis bila mengingat kejadian itu,” ujar YD, orang tua korban, Sabtu (4/10/2025).

 

YD menambahkan, setelah mendapatkan ketenangan di rumah sakit, anaknya telah menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya kepada keluarga.

 

“Jadi anak saya sudah menceritakan semua apa yang menimpanya malam itu. Saya benar-benar tidak menyangka kejadian seperti ini bisa terjadi di lingkungan kami,” ungkapnya dengan nada sedih.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas. Media ini masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak kepolisian guna memperoleh informasi yang pasti dan akurat terkait penanganan kasus tersebut.

 

(Alx)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights