Pelaku Pencurian di Rumah dan Kios di Kampung Galang Batang Diamankan Polsek Gunung Kijang
BINTAN (Sempadanpos.com)— Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (21), warga Jalan Galang Batang, yang diduga melakukan pencurian di rumah sekaligus kios milik RA di Jalan Piatu, Kampung Galang Batang, pada Senin (13/10/2025) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah/kios.
“Korban mengetahui kejadian itu sekitar pukul 06.00 WIB saat terbangun dan mendapati pintu rumah sudah terbuka serta uang tunai miliknya sebesar Rp20 juta telah hilang,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat penyelidikan.
Penyelidikan mengarah kepada pelaku R, yang kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp19 juta, satu buah hanger baju yang digunakan untuk mencongkel pintu, dan satu bungkus rokok.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gunung Kijang,” tambah Ipda Syahriwal.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami dari Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang terus mendalami kasus ini dan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kanit Reskrim. (Devi)











