Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Barat Bintan, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk

BINTAN (Sempadanpos.com)– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa nahas yang melibatkan truk ringan Toyota Dyna dan sepeda motor Honda Vario tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

 

Berdasarkan laporan kepolisian, insiden tersebut baru dilaporkan sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua kendaraan bertabrakan di jalan tanjakan dan tikungan saat kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas terpantau lancar.

 

Pengemudi truk Toyota Dyna bernomor polisi BP 8130 WA, Sukatno (49), warga Desa Toapaya Utara, Kabupaten Bintan, dilaporkan selamat tanpa luka berarti. Namun, pengendara sepeda motor Honda Vario BP 3153 PP, Herman Hariyanto (52), warga Kelurahan Tanjungpinang Timur, meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.

 

Sementara itu, penumpang motor, Klemensius Tiko (56), mengalami patah tulang kaki kanan serta luka lecet di tangan dan wajah. Ia segera dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

 

Menurut keterangan Sukatno, truk yang dikemudikannya melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjung Uban. Saat melewati tanjakan dan tikungan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario yang berusaha mendahului mobil box di depannya. Karena jarak terlalu dekat, pengemudi truk mencoba menghindar ke bahu kiri jalan, namun tabrakan tak dapat dihindarkan.

 

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diduga kuat pengendara sepeda motor kurang memperhitungkan jarak saat mendahului kendaraan di depannya hingga terjadi tabrakan dengan truk dari arah berlawanan,” ujar Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bintan, Ipda Teddy Sinaga.

 

Ipda Teddy menambahkan, pengendara motor meninggal dunia di RSUP Raja Ahmad Thabib, sementara penumpangnya masih menjalani perawatan intensif. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak mendahului kendaraan di tikungan maupun tanjakan, karena sangat berisiko,” tambahnya.

 

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Toyota Dyna warna merah BP 8130 WA, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BP 3153 PP, serta dokumen kendaraan terkait. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta.

 

Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Bintan. (Devi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights