Pemkab Anambas Mulai Bahas APBD 2026: Belanja Modal Naik 46%, Bansos Melonjak 327%

ANAMBAS (Sempadanpos.com) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi memulai rangkaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Anambas, Tarempa, Senin (17/11/2025).

 

Dalam pemaparannya, Bupati Aneng membeberkan berbagai dinamika fiskal yang memengaruhi struktur APBD 2026. Total belanja daerah direncanakan mencapai Rp966,34 miliar, yang akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk pulau-pulau terluar.

 

Kenaikan dan Penurunan Belanja Daerah

Belanja Hibah dialokasikan sebesar Rp4,9 miliar, mengalami kenaikan 44% dibanding tahun sebelumnya.

Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) turun drastis 86% menjadi Rp1,19 miliar, seiring menurunnya kebutuhan pembiayaan kedaruratan.

 

Pada sisi lain, belanja bantuan sosial (bansos) mengalami lonjakan signifikan hingga 327% dengan total alokasi Rp3,87 miliar. Dana ini disiapkan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, serta bantuan bagi kelompok rentan.

 

Belanja Modal Naik 46%

Belanja modal tahun 2026 mencapai Rp98,78 miliar, naik 46% dibanding APBD sebelumnya. Rinciannya meliputi:

 

Belanja Modal Tanah: Rp1,57 miliar

Melonjak hingga 968% sebagai bagian dari langkah penataan dan penguatan aset daerah.

 

* Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp13,95 miliar

* Untuk mendukung sarana operasional perangkat daerah.

 

Menurut Bupati Aneng, peningkatan belanja modal ini merupakan strategi pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik.

 

Belanja Transfer Capai Rp119,37 Miliar

Belanja transfer tahun 2026 direncanakan sebesar Rp119,37 miliar, meningkat 15% dibanding tahun 2025. Komponen terbesar berasal dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang mencapai Rp116,31 miliar, atau naik 18%. Penguatan alokasi ini ditujukan untuk mendorong pembangunan berbasis desa dan pemberdayaan masyarakat.

 

Harapan Pemerintah dan DPRD

Di akhir penyampaiannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan tahapan penyusunan APBD secara terukur dan tepat waktu.

 

“Kami berharap seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Anambas,” ujar Bupati Aneng.

 

Selanjutnya, pembahasan APBD 2026 akan diteruskan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum masuk ke tahap finalisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights