Pemkab Anambas dan Kemenhub Bahas Optimalisasi Tol Laut, Fokus Tekan Harga dan Percepat Distribusi
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar rapat teknis membahas operasional program Tol Laut, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aneng yang didampingi Sekretaris Daerah, Kepala DKUMPP, Kepala BPKPD, serta Sekretaris Bappeda.
Pertemuan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program Tol Laut berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar distribusi barang serta menekan disparitas harga di wilayah kepulauan.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Anambas untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan program Tol Laut sebagai salah satu solusi memperkuat konektivitas antarwilayah.
Menurutnya, keberadaan Tol Laut diharapkan tidak hanya memperlancar arus logistik, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses distribusi barang yang lebih mudah, terjangkau, dan merata hingga ke daerah terpencil.
“Program Tol Laut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam menjaga kestabilan harga dan mempercepat distribusi kebutuhan pokok,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Rifanie Komala, menyampaikan bahwa pengelolaan akun Sistem Informasi Tol Laut (SITOLAUT) saat ini masih kerap berada di bawah kendali pihak konsaini.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tercipta sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel dalam mendukung kelancaran distribusi logistik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan RI mendorong pemerintah daerah segera melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya shipper dan konsaini.
Langkah itu dinilai penting guna menyamakan persepsi, memastikan mekanisme operasional berjalan sesuai ketentuan, serta menjamin pembagian peran yang adil dan transparan.
Selain itu, Kemenhub juga menekankan bahwa kewenangan masing-masing pihak harus mengacu pada fakta integritas yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peran maupun potensi penyalahgunaan kewenangan dalam implementasi program Tol Laut.
Hasil rapat koordinasi nantinya akan disampaikan secara resmi kepada operator pelayaran, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), sebagai dasar pelaksanaan operasional di lapangan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan guna mendukung keberhasilan program Tol Laut di Kabupaten Kepulauan Anambas.
(Alex)










