Warga Wonoyoso Resident Geram, Oknum Pejabat Pemko Diduga Lakukan Pemagaran Fasum dan Ganggu Akses Jalan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Puluhan warga Perumahan Wonoyoso Resident di Jalan Cendrawasih, RT 01 RW 03, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengaku geram terhadap tindakan seorang oknum pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang berinisial IJ yang diduga melakukan pemagaran pada fasilitas umum (fasum) yang menjadi akses jalan warga, Sabtu (22/11/25).
Akibat pemagaran tersebut, mobilitas warga kampung maupun penghuni perumahan menjadi terganggu. Warga terpaksa memutar jauh untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Warga mengaku heran karena kawasan fasum tersebut merupakan akses yang telah dibangun pemerintah dan selama bertahun-tahun digunakan sebagai jalur utama masyarakat sekitar. Namun oknum pejabat tersebut disebut bersikap tidak peduli, meski sebelumnya pernah berjanji tidak akan melakukan pemagaran lagi pada mediasi bulan Oktober 2025, yang juga disaksikan RT, RW, pihak pengembang, dan Kelurahan Batu 9.
Sayangnya, menurut warga, pemagaran kembali dilakukan dan kali ini dibangun lebih kokoh hingga diibaratkan seperti “tembok Berlin”. Dampaknya, sejumlah rumah warga mengalami kebanjiran lumpur dari arah lahan yang dipagar.
Kandar, mantan aktivis yang juga warga setempat, menyampaikan kekesalannya.
“Aku geram dengan dia bang. Perilakunya di kawasan permukiman warga seperti tidak berpendidikan. Bicaranya mencla-mencle, tidak bisa dipegang. Di depan pejabat kelurahan pun dia pernah berjanji tidak memagar fasum, tapi nyatanya dilakukan lagi. Ini bikin keresahan,” ujarnya.
Kandar menambahkan bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, serta pihak Kelurahan Batu 9 untuk ditindaklanjuti. Warga juga berencana membuat laporan resmi ke polisi apabila Pemko tidak segera menyelesaikan persoalan ini.
“Yang dilakukan oknum pejabat ini sudah meresahkan warga, merusak fasilitas umum, dan diduga melanggar aturan. Bisa saja masuk ranah pidana,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari oknum pejabat Pemko Tanjungpinang berinisial IJ terkait keluhan warga. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan tanggapan, meskipun sebelumnya ia telah berjanji tidak akan mengulangi tindakan pemagaran saat mediasi bersama warga dan pejabat kelurahan.(red)











