Respon Cepat Laporan Medsos, Satlantas Polres Bintan Gagalkan Aksi Balap Liar di Gunung Kijang

BINTAN (Sempadanpos.com)– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait maraknya aksi balap liar. Hanya berselang beberapa saat setelah laporan diterima, personel Satlantas Polres Bintan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan arena balap liar.

 

Patroli dilakukan di Simpang PLTU, Jalan Kampung Banjar, Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Bintan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

 

Kasat Lantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano, S.H., M.H. melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Bintan IPDA Mahardika Sidik menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang didominasi oleh kalangan remaja dan pelajar.

 

“Balap liar ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban,” ujar IPDA Mahardika.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor (R2) yang diduga tidak sesuai standar dan digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.

 

Selain penilangan, petugas juga memberikan teguran keras serta pembinaan dan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para remaja yang terjaring. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal akibat balap liar.

 

Dengan kehadiran personel Satlantas Polres Bintan, situasi di lokasi kembali aman dan kondusif. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menumbuhkan kesadaran, khususnya bagi generasi muda, agar mematuhi peraturan lalu lintas.

 

“Ini merupakan komitmen Polri, khususnya Satlantas Polres Bintan, dalam menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar,” tutupnya.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights