Polres Tanjungpinang Tahan Mahasiswi Diduga Penyebar Video Asusila
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang resmi menahan seorang mahasiswi berinisial SW yang diduga terlibat dalam penyebaran video asusila. Penahanan dilakukan setelah status hukum SW dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
Informasi tersebut dilansir dari media Radar Kepri melalui konfirmasi pesan WhatsApp dengan Kanit Tipidter Polres Tanjungpinang, Ipda Pol Christopher, pada Rabu (24/12/2025).
Christopher menjelaskan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan SW sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Tanjungpinang sambil menunggu proses hukum lanjutan.
“Selamat siang, bang. Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa. Tersangka sudah ditahan di rutan Polres,” ujar Christopher.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut maupun pasal-pasal hukum yang akan dikenakan kepada tersangka. Polisi menyebut proses penyidikan masih berjalan dan pengembangan perkara terus dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan lanjutan dari kepolisian terkait konstruksi perkara, peran tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut. (red)











