Imigrasi Tanjung Uban Catatkan Kinerja Positif dalam Kilas Balik Capaian Akhir Tahun 2025
BINTAN (Sempadanpos.com) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar kegiatan Kilas Balik Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025 pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sepanjang tahun 2025, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pengawasan untuk menjaga kedaulatan negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa capaian kinerja yang diraih merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjalankan pengawasan keimigrasian secara optimal untuk menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban mencatatkan kinerja positif pada bidang pelayanan dokumen perjalanan. Melalui Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, tercatat sebanyak 5.479 permohonan paspor elektronik yang terdiri dari 2.770 permohonan paspor baru dan 2.709 permohonan penggantian paspor. Selain itu, terdapat 8 permohonan paspor yang ditolak oleh sistem karena terindikasi sebagai pekerja migran non-prosedural. Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat serta efektivitas sistem pelayanan yang terus diperkuat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan layanan digital.
Dalam hal pelayanan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Tanjung Uban menerbitkan 195 izin tinggal keimigrasian sepanjang tahun 2025. Rinciannya meliputi 42 permohonan izin tinggal kunjungan, 15 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 6 bulan, 95 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 1 tahun, 1 permohonan izin tinggal tetap, 39 permohonan alih status, serta 3 permohonan Multiple Re-Entry Permit (MREP).
Sebagai kantor imigrasi dengan karakteristik wilayah perairan, Imigrasi Tanjung Uban memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas orang lintas negara. Melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yaitu TPI Bandar Bentan Telani, TPI Bandar Seri Udana, dan TPI Tanjung Uban, tercatat sebanyak 602.092 perlintasan sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 302.160 kedatangan dan 302.560 keberangkatan. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan, yakni sebesar 135% untuk kedatangan dan 134% untuk keberangkatan.
Di balik tingginya mobilitas tersebut, fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian tetap menjadi prioritas. Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban melaksanakan total 91 tindakan pengawasan dan penegakan hukum, yang meliputi operasi mandiri, operasi intelijen, Projustitia dengan 5 tersangka, tindakan administratif keimigrasian, operasi gabungan, serta kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Upaya peningkatan kualitas layanan juga dilakukan melalui pendekatan komunikatif dan edukatif kepada masyarakat. Imigrasi Tanjung Uban aktif memanfaatkan media sosial dengan total 743 laporan publikasi, yang terdiri dari 306 unggahan Instagram, 98 unggahan TikTok, 167 unggahan Facebook, dan 167 unggahan pada platform X, serta melaksanakan 5 kegiatan sosialisasi keimigrasian sepanjang tahun.
Sejalan dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Tanjung Uban berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Predikat ini menjadi bukti konsistensi seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dari sisi keuangan, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp19.327.029.438 atau 62,69% dari target Rp30.827.200.000. Belum tercapainya target PNBP dipengaruhi oleh kebijakan terbaru terkait Visa on Arrival (VoA) 7 hari dengan tarif Rp250.000 serta kebijakan bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura. Sementara itu, realisasi belanja anggaran mencapai 96,17% dari pagu global dan 75,31% dari pagu efektif.
Capaian kinerja sepanjang tahun 2025 menjadi gambaran nyata dedikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat transformasi dan pelayanan prima, Imigrasi Tanjung Uban berkomitmen untuk terus hadir sebagai institusi negara yang profesional, humanis, dan terpercaya. (Dwi)











