Pemko Tanjungpinang Terancam Defisit APBD 2026 Hingga Rp30 Miliar, Berpotensi Hutang dan Tunda Bayar

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Pemerintah Kota Tanjungpinang terancam mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026. Defisit tersebut diperkirakan mencapai Rp23 miliar hingga Rp30 miliar, Kamis (15/1/26).

 

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, membenarkan adanya potensi defisit tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa besaran pastinya masih dalam tahap penghitungan oleh Inspektorat di kutif dari media www.vnews.click yang beredar pekan lalu.

 

“Perkiraan sementara defisit berada di kisaran Rp23 miliar sampai Rp30 miliar. Saat ini masih dihitung oleh Inspektorat karena penghitungan APBD dilakukan setelah proses audit berjalan secara menyeluruh,” ujar Lis.

 

Lis menjelaskan, hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 sebenarnya telah selesai dibahas. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Pembahasan naskah evaluasi APBD 2026 juga sudah dilakukan bersama dan telah melalui tahapan yang sesuai,” tambahnya.

 

Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang diketahui telah melakukan pinjaman ke Bank Riau Kepri (BRK) dengan menjaminkan gedung kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 

Kondisi keuangan daerah ini pun menuai sorotan dari masyarakat. Seorang warga Tanjungpinang menilai bahwa angka defisit tersebut baru gambaran awal dan belum termasuk potensi tunda bayar.

 

“Ini baru defisit, belum tunda bayar yang baru akan diketahui setelah BPK turun melakukan pemeriksaan pada bulan Maret nanti,” ujarnya.

 

Warga tersebut menilai beban keuangan daerah semakin berat dengan adanya utang, defisit, serta potensi tunda bayar. Ia juga mengkritik kemampuan pemerintah daerah dalam menetapkan belanja sesuai skala prioritas.

 

“Dari pejabat wali kota sampai wali kota saat ini dinilai tidak mampu menetapkan kebutuhan belanja sesuai skala prioritas. Karena lebih sibuk pada pembangunan yang dinilai menguntungkan secara pribadi,” pungkasnya.

 

Hingga kini, Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu hasil audit dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi riil keuangan daerah pada APBD 2026.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights