Gerak Cepat Ditsamapta Polda Kepri Padamkan Kebakaran di Kawasan Angkringan Mega Legenda Batam
BATAM (Sempadanpos.com) – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau dalam menangani peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Angkringan Mega Legenda, Kecamatan Batam Kota, Selasa (20/1/2026).
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh petugas keamanan setempat, Benediktus Labi, yang melihat api telah membesar dan membakar beberapa warung makan, gudang berisi kayu palet, serta sejumlah lapak jualan lainnya di lokasi tersebut.
Menyikapi laporan kejadian itu, sebanyak 21 personel Ditsamapta Polda Kepri langsung dikerahkan untuk membantu proses pemadaman, melakukan pengamanan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar area kebakaran guna mencegah kemacetan dan menjaga keselamatan masyarakat.
Sekira pukul 18.45 WIB, kendaraan Rantis Karhutla dan Rantis AWC Ditsamapta Polda Kepri beserta Tim Pammat tiba di lokasi dan segera bergabung dengan petugas pemadam kebakaran dalam upaya pemadaman api.
Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran cepat personel di lapangan merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
“Sinergi yang baik antara Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa peralatan listrik, kompor, dan perangkat lain yang berisiko memicu kebakaran. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menyiapkan alat pemadam kebakaran serta memahami prosedur evakuasi yang benar. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau menyampaikan pengaduan agar menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play maupun App Store.(dwi)











