Patroli Sinar Biru Polsek Tanjungpinang Kota Antisipasi 3C Jelang Idul Fitri 1447 H

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota melaksanakan Patroli Sinar Biru, Selasa (24/2/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota dengan menyasar sejumlah objek vital seperti perbankan, pertokoan serta bazar UMKM yang berada di Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

 

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Ipda J.H. Butar-butar, Bripka Denny P., dan Briptu Sandevid.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga memberikan imbauan kepada pihak perbankan di wilayah Kelurahan Tanjungpinang Kota agar tidak ragu meminta bantuan pengawalan apabila terdapat nasabah yang melakukan pengambilan uang dalam jumlah besar.

 

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P. Silalahi, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan maupun jambret saat nasabah membawa uang dari bank menuju tempat tujuan.

 

“Pengawalan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut demi keamanan bersama,” tegasnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana dengan menghubungi Layanan Contact Call Center Polisi 110.

 

“Sehingga Polri dapat dengan cepat mengetahui dan segera bertindak dalam mengungkap kasus tersebut,” tutup Kapolsek.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights