Kapolresta Tanjungpinang Beri Penghargaan Bea Cukai atas Sinergi Ungkap Kasus 2 Kg Sabu
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., memberikan penghargaan kepada Kantor Pelayanan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tanjungpinang atas dedikasi, profesionalisme, serta sinergitas yang terjalin dalam mendukung pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Selasa (21/4/26).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, di Malpolresta Tanjungpinang. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan bersama dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan pelabuhan.
Dalam sambutannya, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Tanjungpinang atas kontribusi nyata dalam membantu tugas Polri, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan. Sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Kapolresta juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Tanjungpinang.
“Kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kerja sama yang lebih kuat ke depan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Kapolresta mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang, serta berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(dwi)










