Rutan Tanjungpinang Gelar Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di lapangan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai praktik pelanggaran.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Polresta Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Tanjungpinang. Seluruh jajaran pegawai Rutan Tanjungpinang, mulai dari pejabat struktural, staf hingga petugas pengamanan turut mengikuti kegiatan tersebut.

Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei 2026 terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.

Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Mereka juga siap memberikan informasi terkait kondisi keamanan yang sebenarnya serta bersedia menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Tanjungpinang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap ikrar yang telah dibacakan tidak hanya menjadi seremonial semata, namun benar-benar diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang penuh integritas dan tanggung jawab.

“Komitmen ini harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi,” ujar Alanta.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights