Kanwil Ditjenpas Kepri Ikrar Berantas HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan di Lapas
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau dan dihadiri Inspektur Wilayah III Hendro Tri Prasetyo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kanwil Ditjenpas Kepri.
Pelaksanaan ikrar dilakukan sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas seluruh petugas pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan lapas dan rutan.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain pembacaan ikrar, kegiatan juga dirangkaikan dengan penguatan pengawasan internal dan penegasan kembali tugas serta tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau dalam arahannya menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan komitmen yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan, peningkatan disiplin pegawai, serta sinergi antarpetugas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan terpercaya.(dwi)










