Polsek Jemaja Tanam Jagung Serentak di Anambas, Siap Dampingi Petani dari Penanaman hingga Pemasaran Hasil Panen

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Polsek Jemaja melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di kawasan Kampung Telipuk, Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (6/6/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan swasembada jagung nasional yang diinisiasi pemerintah bersama Polri. Program ini bertujuan memanfaatkan lahan produktif, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong terwujudnya kemandirian pangan di daerah.

 

Penanaman jagung dipimpin langsung Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, dan dihadiri Camat Jemaja Timur, Danposal Jemaja, perwakilan UPT Pertanian Jemaja Timur, Kepala Desa Bukit Padi, personel Polsek Jemaja, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

 

Kapolsek Jemaja Iptu Sutomo menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat sekitar tiga hektare lahan yang direncanakan untuk ditanami jagung di wilayah hukum Polsek Jemaja. Untuk tahap awal, penanaman dilakukan di lahan milik petani bernama Janak seluas sekitar 5.000 meter persegi atau setengah hektare.

 

“Ke depan kami akan menggandeng kelompok tani dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) agar program ini dapat berjalan optimal. Harapannya, ada dukungan berupa bibit maupun pupuk untuk mendukung keberlanjutan penanaman,” ujar Sutomo.

 

Ia mengungkapkan, DP3 Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya telah menyalurkan bantuan bibit jagung sebanyak satu karung seberat lima kilogram yang akan didistribusikan melalui Polres kepada seluruh Polsek sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada jagung.

 

Meski demikian, pelaksanaan program di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama kondisi geografis wilayah yang didominasi perbukitan dan keterbatasan sumber air di beberapa lokasi.

 

“Beberapa lokasi masih terkendala ketersediaan air. Seperti di Batu Berapit, kebutuhan air untuk penyiraman tanaman menjadi salah satu persoalan yang harus dipertimbangkan sebelum penanaman dilakukan,” jelasnya.

 

Untuk mengatasi kendala tersebut, Polsek Jemaja bersama pemerintah desa akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan lahan yang akan dijadikan lokasi penanaman. Hasil evaluasi nantinya dilaporkan secara berjenjang kepada Kapolres, Polda hingga Mabes Polri.

 

Menurut Sutomo, peran Polri dalam program ketahanan pangan lebih berfokus pada pendampingan kepada masyarakat, kelompok tani, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menjalankan usaha pertanian.

 

“Jika desa memiliki program ketahanan pangan melalui BUMDes ataupun kelompok tani, kami siap melakukan pendampingan. Dalam program ini tidak ada anggaran khusus dari Polri. Kehadiran kami untuk mendukung, mengawal, dan memastikan program berjalan dengan baik,” katanya.

 

Selain mendukung proses budidaya, Polsek Jemaja juga menaruh perhatian terhadap persoalan pemasaran hasil panen yang selama ini menjadi tantangan bagi para petani.

 

Sutomo menjelaskan, harga jagung pipilan yang dibeli Bulog dengan kadar air 14 persen berkisar Rp6.400 per kilogram, sedangkan harga jual kepada peternak maupun pasar lokal dapat mencapai Rp10.000 per kilogram.

 

“Persoalan ini sudah kami laporkan kepada pimpinan. Saat ini sedang dikoordinasikan hingga tingkat Mabes Polri agar kelompok tani yang kami dampingi memiliki peluang menjual hasil panen langsung ke pasar atau peternak sehingga memperoleh harga yang lebih menguntungkan,” ujarnya.

 

Ia menilai potensi pengembangan jagung pipilan di Kabupaten Kepulauan Anambas cukup menjanjikan, khususnya di wilayah Jemaja yang memiliki tingkat kesuburan tanah relatif baik dibandingkan sejumlah daerah lainnya.

 

Menurutnya, budidaya jagung pipilan di Kepulauan Riau masih sangat terbatas. Sebagian besar petani lebih memilih menanam jagung manis karena memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dengan harga jual berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram.

 

Sutomo menambahkan, seluruh lahan yang digunakan dalam program tersebut merupakan milik kelompok tani. Sementara Polri berperan membantu penyediaan bibit dan pupuk apabila tersedia, serta melakukan pendampingan mulai dari pengolahan lahan, penanaman, penyiraman, pemupukan, pengendalian hama hingga masa panen.

 

“Ketika panen nanti, kami juga akan mendampingi proses penjemuran. Jika petani ingin menjual hasil panennya ke Bulog, kami siap membantu menjembatani koordinasi sesuai mekanisme dan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

 

Di akhir kegiatan, Sutomo mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat, untuk memberikan perhatian lebih terhadap aspek pemasaran hasil pertanian.

 

Menurutnya, banyak petani yang memiliki semangat untuk meningkatkan produksi, namun masih menghadapi kekhawatiran terkait kepastian pasar dan penyerapan hasil panen.

 

“Rata-rata petani ingin menanam lebih banyak. Tetapi yang menjadi kendala adalah pemasaran. Jika produksi meningkat sementara pasar terbatas, petani khawatir hasil panennya tidak terserap. Belum lagi persoalan distribusi antarwilayah yang masih terkendala transportasi,” ungkapnya.

 

Ia berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas bersama seluruh pihak terkait dapat merumuskan solusi pemasaran hasil pertanian secara berkelanjutan.

 

“Dengan adanya kepastian pasar dan dukungan pemerintah, petani akan semakin bersemangat untuk bercocok tanam. Pada akhirnya, ketahanan pangan dapat terwujud dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” pungkasnya.

 

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights