Respon Cepat Polsek Siantan, BPBD dan Warga Evakuasi Mobil Ekspedisi Tertimpa Pohon Tumbang di Anambas
ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat dalam menangani insiden pohon tumbang yang menimpa satu unit mobil operasional ekspedisi SPX di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Batu Tambun, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Sabtu (25/7/2026) siang.
Peristiwa tersebut mengakibatkan minibus Daihatsu Gran Max bernomor polisi BM 8086 QN mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap dan kaca depan. Beruntung, pengemudi dan satu penumpang yang berada di dalam kendaraan selamat tanpa mengalami luka.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Siantan IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 14.10 WIB saat kendaraan yang dikemudikan Zainal (31) bersama rekannya, Andhika Risman (23), sedang melaju menanjak dari arah RSUD Lama menuju kawasan Gudang Tengah.
“Ketika kendaraan sedang melaju menanjak, tiba-tiba sebuah pohon tumbang dan langsung menimpa bagian depan serta atap mobil,” ujar IPTU Dodi.
Benturan pohon membuat kedua korban sempat terjebak di dalam kabin karena pintu kendaraan tidak dapat dibuka akibat tertutup batang dan dahan pohon berukuran besar.
Melihat kondisi tersebut, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dengan memotong dahan yang menghalangi pintu mobil. Berkat kerja sama antara warga dan petugas, kedua korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat tanpa mengalami cedera.
Akibat kejadian itu, akses jalan utama yang menghubungkan Tarempa menuju Tarempa Selatan sempat lumpuh total karena batang pohon menutup seluruh badan jalan.
Menerima laporan, personel Polsek Siantan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, sekaligus membantu proses evakuasi kendaraan yang tertimpa pohon.
Sekitar pukul 14.35 WIB, sebagian dahan berhasil dipotong sehingga kendaraan roda dua mulai dapat melintas secara bergantian. Selanjutnya, mobil Gran Max milik perusahaan ekspedisi tersebut berhasil dievakuasi dari lokasi pada pukul 14.57 WIB.
Petugas BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama personel Polsek Siantan dan warga kemudian bergotong royong membersihkan sisa-sisa material pohon hingga badan jalan kembali normal.
“Evakuasi selesai dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB. Saat ini arus lalu lintas sudah kembali normal dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta terkendali,” tegas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta, meliputi kerusakan pada bagian atap, kap depan, serta kaca depan kendaraan yang mengalami retak. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. (Dwi)











