Wakapolresta Tanjungpinang Ajak HMI Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba-Judi Online

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.Com) – Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta jajaran pengurus, Senin (14/9/2026).

 

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolresta Tanjungpinang tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi sekaligus membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tanjungpinang.

 

Dalam kegiatan itu turut hadir Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang AKP Monang P. Silalahi, S.H., Kanit III Sat Intelkam Polresta Tanjungpinang Iptu Nanang Firmanto, Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Ilham Bani Ar. Rasyid, Kepala Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi Zaidan Muharramain serta Kepala Bidang PU HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Selamet Rahmat Kurniawan.

 

Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan Ilham Bani Ar. Rasyid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polresta Tanjungpinang yang telah menerima kegiatan silaturahmi tersebut.

 

Ia mengatakan, kepengurusan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan yang baru terpilih berkomitmen membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan jajaran Kepolisian, khususnya Polresta Tanjungpinang.

 

HMI juga mengapresiasi langkah Polresta Tanjungpinang dalam merangkul masyarakat serta menangani berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Dalam audiensi tersebut, HMI turut menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan penyalahgunaan narkoba dan judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama jika telah menyasar pelajar dan generasi muda.

 

“Untuk itu, kami dari HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan siap bekerja sama dengan Kepolisian maupun pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi dan menekan penyalahgunaan narkoba serta judi online di Kota Tanjungpinang,” ujar Ilham.

 

Menanggapi hal tersebut, AKBP Farouk Oktora mengapresiasi inisiatif HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan yang menjalin silaturahmi dengan jajaran Polresta Tanjungpinang.

 

Menurutnya, organisasi kemahasiswaan memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Mahasiswa yang memiliki pemikiran kritis diharapkan dapat menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.

 

“Organisasi kemahasiswaan merupakan bagian dari kontrol sosial. Mahasiswa memiliki pemikiran yang kritis. Untuk itu, ke depan mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Tanjungpinang,” kata Farouk.

 

Terkait persoalan narkoba dan judi online, Farouk mengajak HMI dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencari langkah serta solusi untuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan dan perilaku yang dapat merusak masa depan.

 

Ia menegaskan, penanganan persoalan generasi muda membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lingkungan pendidikan, keluarga hingga organisasi kemahasiswaan.

 

Farouk juga menyampaikan bahwa Polresta Tanjungpinang terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk terhadap jaringan dan bandar narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang.

 

Selain persoalan kamtibmas, Wakapolresta mendorong organisasi kemahasiswaan agar memperluas jaringan dan membangun relasi positif selama masa perkuliahan sebagai bekal dalam mempersiapkan masa depan setelah menyelesaikan pendidikan.

 

“Kita harus bangga sebagai mahasiswa. Bukan sekadar bangga, tetapi harus menjadi mahasiswa yang cerdas dan mampu memberikan kontribusi positif sebagai generasi bangsa,” pesannya.

 

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Melalui pertemuan ini, Polresta Tanjungpinang dan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan berkomitmen memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Kedua pihak juga mendorong upaya bersama dalam mencegah berbagai ancaman terhadap generasi muda, khususnya penyalahgunaan narkoba dan judi online. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights