Aneng Bidik Satu Kursi DPR RI, Demokrat Kepri Siapkan Strategi Politik 2026–2031

JAKARTA (Sempadanpos.Com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aneng, memasang target besar pada pemilu mendatang. Ia bertekad membawa Demokrat Kepri meraih satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau.

 

Target tersebut disampaikan Aneng setelah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepri periode 2026–2031 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

 

SK kepengurusan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si., didampingi Dr. Agust Jovan Latuconsina, M.Si. (Han), M.A.

 

Dalam kegiatan itu turut hadir jajaran pengurus DPD Demokrat Kepri, yakni Ketua DPD Aneng, Sekretaris Remon, S.IP., M.Si., serta Bendahara Muhammad Tongam Hanafi Sihite, S.E.

 

Herman Khaeron menegaskan, SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepri telah resmi ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

 

Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat organisasi dan meningkatkan perolehan kursi legislatif, termasuk merebut satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau.

 

“Kami serahkan SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Semoga ke depan Demokrat Kepri dapat menambah perolehan kursi dan memperjuangkan satu kursi DPR RI. Kami yakin DPD Demokrat Kepri optimistis untuk bekerja,” ujar Herman Khaeron.

 

Sementara itu, Aneng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya bersama seluruh jajaran pengurus untuk memimpin Demokrat Kepri selama lima tahun ke depan.

 

Menurut Aneng, penerimaan SK tersebut bukan sekadar pengesahan kepengurusan, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab besar dalam membangun soliditas organisasi dan memperkuat kekuatan partai di seluruh wilayah Kepri.

 

“Terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Setelah menerima SK ini, tentu kami akan bekerja keras, melakukan konsolidasi organisasi, dan mengusahakan target satu kursi DPR RI untuk Demokrat Kepulauan Riau,” tegas Aneng.

 

Ia menambahkan, langkah strategis akan segera dilakukan untuk memperkuat struktur partai, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

 

Aneng menekankan, kepengurusan baru harus mampu menunjukkan kerja nyata, menjaga kekompakan kader, serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat.

 

Sebagai langkah awal konsolidasi, DPD Partai Demokrat Kepri telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Sabtu (7/11/2026) di Kota Batam.

 

Rakerda tersebut akan menjadi momentum untuk menyatukan visi dan misi, menyusun program kerja strategis, sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.

 

Dengan diterimanya SK kepengurusan periode 2026–2031, Demokrat Kepri mulai memanaskan mesin politik untuk menghadapi agenda politik mendatang.

 

Target satu kursi DPR RI kini menjadi pekerjaan besar bagi Aneng dan seluruh jajaran pengurus. Soliditas kader, penguatan struktur partai, kerja nyata, serta kepercayaan masyarakat akan menjadi modal utama untuk mewujudkan ambisi politik tersebut.

 

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights