Sosialisasi Operasi Patuh Seligi 2026, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sapa Masyarakat Lewat RRI
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Patuh Seligi 2026. Kali ini, edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dilakukan melalui dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) 98,3 FM, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor RRI, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, tersebut menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Dialog interaktif ini diisi Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Ari Sanjaya, S.Tr.K., didampingi Kasubnit 1 Kamsel Aiptu Zulkifli Zainal, S.H., Banit Kamsel Lantas Aipda Yuli Rafita, S.Kom., serta Brigpol Eka Suci Amelia, S.H.
Melalui siaran radio, personel Satlantas menyampaikan berbagai pesan keselamatan berkendara sekaligus mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Ari Sanjaya mengatakan, sosialisasi melalui media radio merupakan salah satu pendekatan edukatif dan humanis kepolisian untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga menggaungkan slogan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan” sebagai ajakan kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab saat menggunakan jalan raya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dialog interaktif tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan risiko pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang.
“Satlantas Polresta Tanjungpinang akan terus mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Dwi)










