Mantan Penjabat Walikota Tanjungpinang Terjerat Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Berkas Perkara Sudah Diserahkan Kejari Bintan
BINTAN (Sempadanpps.com)– Berkas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah di Kabupaten Bintan yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Kepri, telah dilimpahkan tahap I oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.
“Berkas perkara atas nama Hasan tersebut saat ini tengah diteliti oleh Jaksa Penelitian Kejari Bintan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bintan, Samsul A Sahubauwa, Senin (24/6/2024).
Samsul menjelaskan, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan pada minggu lalu untuk diteliti lebih lanjut oleh tim jaksa. Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan ke penyidik Polres Bintan untuk dilengkapi.
Dalam kasus yang sama, dua tersangka lainnya, Ridwan dan Budiman, juga tengah dalam tahap penelitian oleh Kejari Bintan. Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas, Iptu Misyamsu Alson, membenarkan bahwa berkas ketiga tersangka telah dilimpahkan pada minggu lalu.
Kapolres menjelaskan kronologi kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika Hasan menjabat sebagai Lurah. Ridwan yang saat itu menjabat sebagai Kasie Pemberitaan, dan Budiman sebagai juru ukur, juga terlibat. Pada tahun 2016, Hasan diduga memalsukan surat tanah dengan nilai mencapai Rp 125 juta dari 19 surat, termasuk surat atas namanya sendiri dengan luas lahan 2,6 hektar.
Hasan dan dua tersangka lainnya kini ditahan dalam ruangan terpisah. Hasan ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam sebagai tersangka pada Jumat (7/6/2024) malam.
Kuasa hukum Hasan, Hendie Devitra SH MH, menyayangkan upaya penahanan terhadap kliennya yang dinilai koperatif dan memiliki status jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hendie mengungkapkan pihaknya akan melakukan upaya hukum lainnya termasuk kemungkinan penangguhan penahanan.
“Klien kita selama ini selalu kooperatif dan sudah melakukan berbagai upaya penyelesaian damai dengan itikad baik dengan pihak pelapor. Untuk itu, saat ini kita tengah mempersiapkan upaya lainnya,” ujar Hendie.(*/dwi)











