Mudahir Tekankan Peran Strategis Kepala Desa dalam Pengawasan Orang Asing di Jemaja

ANAMBAS (Sempadanpos.com) – Camat Jemaja, Mudahir, menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kecamatan Jemaja.

 

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan yang berlangsung di Resto Miranti, Selasa (9/6/2026).

 

Dalam rapat tersebut, Mudahir mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima dari tim di tingkat desa, hingga saat ini tidak ditemukan permasalahan terkait keberadaan orang asing di wilayah Kecamatan Jemaja.

 

“Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada temuan masalah terkait pengawasan orang asing. Hal ini berdasarkan laporan yang kami terima dari tim di tingkat desa,” ujar Mudahir.

 

Ia menjelaskan bahwa kepala desa memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung pengawasan orang asing karena berada di garis terdepan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

 

Karena itu, Mudahir meminta seluruh kepala desa agar aktif membantu Imigrasi Kelas II TPI Tarempa dalam memantau pergerakan orang asing yang berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di wilayah Kecamatan Jemaja.

 

“Peran aktif kepala desa sangat penting. Libatkan seluruh komponen masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing,” katanya.

 

Selain itu, Mudahir juga mengusulkan agar Imigrasi Kelas II TPI Tarempa membentuk grup WhatsApp khusus Timpora Kecamatan Jemaja guna memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaporan di lapangan.

 

Menurutnya, sistem pelaporan yang cepat dan terintegrasi akan memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi terhadap aktivitas maupun keberadaan orang asing yang masuk ke wilayah tersebut.

 

“Misalnya Kepala Desa Sunggak setelah pulang dari kegiatan ini melihat ada kapal yacht yang masuk. Tinggal difoto lalu dikirim ke grup. Dengan begitu, laporan bisa langsung terdeteksi dan mudah dicek oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI Tarempa,” jelasnya.

 

Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak imigrasi, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kecamatan Jemaja dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

 

(Alex)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights