Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan Temukan 368 Pelanggar Selama 5 Hari

BINTAN (Sempadanpos.com)– Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan telah berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024. Dalam periode tersebut, ditemukan sebanyak 368 pelanggar. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bintan, Jumat (19/7/2024).

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menyatakan bahwa hingga hari ini, semua pelanggar tersebut hanya diberikan teguran lisan karena baru pertama kali ditemukan melanggar selama operasi berlangsung.

“Sebagian besar pelanggar adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, diikuti dengan pelanggaran berboncengan lebih dari satu, serta pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Kasi Humas yang juga bertugas sebagai Kasatgas Banops.

Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan atau menjadi pelaku penyebab kecelakaan,” tambah Iptu Alson.

“Untuk pelanggar pertama kali, kami berikan blangko teguran. Namun, jika pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali, kami akan melakukan penilangan dengan memberikan blangko tilang yang harus dibayar di bank yang sudah ditunjuk, yaitu BRI,” ungkap Kasi Humas.

Iptu Alson menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan, karena hal tersebut tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

“Peran orang tua adalah kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan. Berikan nasihat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya,” tekan Iptu Alson.

“Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan memberikan imbauan kepada siswa yang belum mendapatkan izin mengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan,” tutup Kasi Humas Iptu Alson.(Lanni)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights