Polisi Angkat Bicara Terkait Kecelakaan Maut di Simpang Kijang Kencana 3, Tanjungpinang
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Polisi angkat bicara terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara sepeda motor dan mobil di Jalan Raya Uban Lama, tepatnya di Simpang Kijang Kencana 3, Tanjungpinang, pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB, Kamis (11/7/24) lalu.
Menurut kronologi yang dipaparkan oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Saiful Amri saat gelar konferensi pers, Jumat (19/7/24), kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BP 3XXX PC yang dikendarai oleh S., seorang perempuan berusia 57 tahun yang berprofesi sebagai PNS dan merupakan warga Kijang Kencana. Saat itu, S. sedang dalam perjalanan dari tempat tinggalnya di Perumahan Kijang Kencana 3 menuju tempat kerjanya di Senggarang.
“Saat memasuki Jalan Raya Uban Lama di Simpang Kijang Kencana 3, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi BP 8XXX B yang dikemudikan oleh Y,” terang AKP Saiful Amri. Y adalah seorang pria berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai honorer dan merupakan warga Bintan. Mobil tersebut melaju dari arah Traffic Light Tugu Nomed menuju ke arah Traffic Light km-10.
Benturan antara kedua kendaraan tersebut menyebabkan sepeda motor Honda Scoopy beserta pengendaranya terseret sejauh 25 meter sebelum akhirnya terjatuh ke aspal. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Hasil penyidikan polisi saat ini menunjukkan bahwa pengemudi Y belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan namun wajib lapor, dan penyelidikan terkait kejadian ini masih terus berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.
“Saat di rumah sakit, pengemudi Y mengakui mencabut plat merah dari mobilnya dan menyimpannya di dalam mobil. Jika benar saat terjadi kecelakaan menggunakan plat hitam, itu jelas pelanggaran,” tutup AKP Saiful Amri.
Info yang beredar di masyarakat mobil yang dikendari Y adalah milik Seketaris Daerah Kabupaten Bintan, itu benar. Namun saat kejadian ada pemumpang diduga istri Sekda. Itu dibantah pihak Polisi Polresta Tanjungpinang dan bagi masyarakat yang memiliki bukti dan melihat kejadian segera lapor polisi. (dwi)











