KPU dan Bawaslu Teken Berita Acara, Pastikan Pilkada di Lapas Narkotika Tanjungpinang Berjalan Lancar
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan telah melakukan koordinasi dan penandatanganan berita acara terkait persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu (31/7/24).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Lapas (Kalapas) beserta jajaran, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu, telah disepakati beberapa hal penting. Salah satunya adalah koordinasi terkait jumlah daftar pemilih khusus di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Selain itu, kedua belah pihak juga menyepakati pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih yang telah diperoleh dan hanya menggunakannya untuk keperluan Pilkada 2024.
Penandatanganan berita acara ini menjadi bukti komitmen bersama antara KPU, Bawaslu, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara bagi warga binaan. Dalam berita acara tersebut, juga tercantum kesiapan lokasi TPS hingga sumber daya manusia yang akan membantu dalam pembentukan TPS khusus.
Kalapas menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPU dan Bawaslu atas dukungan dan bantuan yang diberikan dalam mempersiapkan TPS khusus di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Beliau berharap dengan adanya kerja sama yang baik ini, pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.(Lanni)











