Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kepulauan Riau
BATAM (Sempadanpos.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH., M.H., menyambut langsung kedatangan Tim Komisi III DPR RI di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (31/7/2024).
Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan agenda Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan ini bertujuan membahas realisasi anggaran semester I T.A 2024, program prioritas, capaian target kinerja, serta permasalahan yang menjadi perhatian publik, khususnya mengenai penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri. Selain itu, kunjungan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.
Rapat Kerja Reses Komisi III DPR RI ini dipimpin langsung oleh Trimedya Panjaitan, S.H., M.H. (Anggota F-PDI Perjuangan) yang mewakili Ketua Tim Reses/Wakil Ketua Komisi III F-PG Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. Beberapa topik yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain capaian kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, inovasi berupa aplikasi, serta pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan wewenang dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan atau menarik perhatian publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat tersebut, mitra kerja Komisi III DPR RI, yaitu Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri, dan Pengadilan TUN Kepri, memaparkan situasi dan kondisi penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri, khususnya yang menarik perhatian publik. Mereka juga menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan, seperti rencana strategis, target, hasil, dan kendala kepada Tim Komisi III DPR RI. Harapannya, melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum dan peradilan, sehingga bisa menjadi panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depan, terutama untuk meningkatkan efektivitas sistem hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Turut hadir dalam rapat Reses tersebut Wakajati Kepri, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kepri, serta jajaran dari Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri, dan Pengadilan TUN Kepri. (Dwi)











