Satreskrim Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan 29 Burung Dilindungi ke Malaysia

BINTAN (Sempadanpos.com)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama personel Polsek Bintan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan burung yang dilindungi, Rabu (21/8/2024). Puluhan burung dari berbagai jenis tersebut ditemukan di sebuah lokasi di Seri Kuala Lobam, Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Bintan, membenarkan bahwa pengungkapan penyelundupan ini bermula dari informasi masyarakat. “Iya benar, personel Satreskrim dan Polsek Bintan Utara telah menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa burung,” ujar Kasi Humas, Senin (26/8/2024).

Menurut keterangan dari Kasi Humas, penggagalan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 29 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan di lima kandang. Tersangka berinisial R Als I (41), warga Kecamatan Seri Kuala Lobam yang berprofesi sebagai nelayan, turut diamankan.

“Dari lokasi penangkapan ditemukan 5 kandang berisi 29 ekor burung dengan berbagai jenis. Tersangka R Als I juga sudah kami bawa ke Polres Bintan untuk dimintai keterangan,” terang Iptu Alson.

Dari pengakuan tersangka, ia hanya menerima pesanan dari seorang warga Malaysia untuk mengirimkan burung-burung tersebut ke negara tetangga itu. R Als I juga mengungkapkan bahwa ia dijanjikan upah sebesar Rp2.700.000 oleh warga Malaysia tersebut.

“Saat ini, tersangka masih menjalani penyidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bintan. Ia diancam dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” tambah Iptu Alson.

Untuk sementara, burung-burung yang disita telah dititipkan di Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Batam. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap warga Malaysia dan orang yang mengantarkan burung ke rumah tersangka.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights