Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Tempo atas Keberhasilan Program UMKM di Kepri

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendapat pengakuan nasional atas upayanya memajukan UMKM di wilayahnya. Dalam acara Malam Apresiasi Tokoh Indonesia Tahun 2024 yang digelar oleh Tempo Media Group di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/9) malam, Gubernur Ansar menerima penghargaan dalam kategori Perekonomian dan UMKM.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, mewakili Gubernur Ansar. Penghargaan ini menegaskan keberhasilan program-program yang diluncurkan untuk meningkatkan ekonomi daerah, terutama melalui pemberdayaan UMKM.

Program unggulan Gubernur Ansar, yaitu Pinjaman Modal UMKM Tanpa Bunga yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah, telah memberikan dukungan finansial tanpa bunga kepada 1.398 UMKM di Kepri hingga 20 Juli 2024. Inisiatif ini memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Gubernur Ansar juga aktif dalam membina UMKM melalui kurasi produk oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kepri, yang baru saja meresmikan gedung baru untuk mendukung perkembangan UMKM lebih lanjut.

Gubernur Ansar menegaskan, “Ini bukan hanya program jangka pendek, tapi langkah berkelanjutan untuk memastikan UMKM Kepri terus naik kelas.” Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan berkomitmen untuk terus memajukan UMKM di Kepri.

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli, menyatakan bahwa apresiasi kepada kepala daerah dilakukan secara berkala untuk menghargai kontribusi besar mereka terhadap kemajuan bangsa. Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, berharap apresiasi ini dapat menjadi ajang berbagi pengetahuan dan motivasi bagi generasi muda.

Selain Gubernur Ansar, Bupati Bintan Roby Kurniawan juga meraih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024 dalam kategori Kesehatan Masyarakat. (*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights