Kajati Kepri Dorong Optimalisasi PNBP untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Rakerda 2024

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jumat (13/12/2024). Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, kepala kejaksaan negeri, serta seluruh pegawai di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Rakerda 2024 mengangkat tema “Peran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dalam sambutannya, Kajati Kepri menekankan pentingnya kontribusi nyata Kejaksaan dalam meningkatkan PNBP sebagai salah satu upaya mendukung pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita harus memiliki program unggulan yang mampu mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak demi mewujudkan Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Teguh.

 

Fokus Evaluasi dan Perencanaan

Rakerda tahun ini bertujuan untuk menyusun proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 serta mengevaluasi capaian kinerja tahun 2023 dan semester pertama tahun 2024. Kajati Kepri juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan sinergi dalam menjalankan tugas, sekaligus mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri, serta dialog interaktif yang menghadirkan narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri dan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Diskusi ini membahas alur penganggaran dan potensi wilayah perairan sebagai salah satu sumber ekonomi strategis.

 

Komitmen untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

Rakerda 2024 diharapkan menjadi momentum untuk memaksimalkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, baik dalam penegakan hukum maupun kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Kajati Kepri menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan melalui evaluasi, perencanaan matang, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor.

“Ini bukan sekadar ceremonial, melainkan langkah awal untuk menghadapi tantangan baru dalam menjaga hukum dan keadilan. Dengan semangat kebersamaan, mari kita tingkatkan pelayanan hukum yang lebih efektif demi masyarakat,” pungkas Teguh.

Dengan berakhirnya Rakerda 2024, seluruh jajaran diharapkan segera mengimplementasikan hasil keputusan secara optimal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan inklusif di wilayah Kepulauan Riau.(dwi).

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights