Akses Alternatif Pabrik Teh Prendjak Tutup Drainase, Warga Kilometer 8 Tanjungpinang Dilanda Banjir

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Pembuatan jalur masuk alternatif oleh pihak pabrik Teh Prendjak di Jalan Kilometer 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menuai keluhan warga. Jalur tersebut diduga menutup saluran drainase di pinggir jalan, sehingga menyebabkan banjir di kawasan sekitar saat hujan deras, Minggu (28/12/25).

 

Sebelumnya, akses utama keluar masuk kendaraan menuju PT Panca Rasa Pratama atau Pabrik Teh Prendjak di Jalan D.I. Panjaitan ditutup menggunakan susunan batu bata pada Rabu (17/12). Penutupan itu mengakibatkan aktivitas kendaraan perusahaan sempat terhenti.

 

Penutupan akses utama dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan jalan tersebut, Djodi Wirahadikusuma. Ia menyebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 32.05.000005970.0, serta merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang tahun 2004 dengan nomor perkara 04/PDT.PLW/2004/PN.TPI.

 

Akibat penutupan akses utama, pihak pabrik kemudian membuat jalur alternatif. Namun, pembangunan jalur tersebut menutup parit drainase di bibir jalan. Saat hujan lebat, aliran air tidak tertampung dan meluap ke badan jalan, membawa lumpur merah yang menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas.

 

Tak hanya itu, sejumlah rumah warga di sekitar lokasi juga terdampak banjir. Air masuk ke rumah dan merusak perabotan serta barang elektronik milik warga.

 

Salah seorang warga setempat meminta pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang menutup saluran drainase.

 

“Jangan hanya memikirkan kepentingan pabrik, tapi mengabaikan kerugian yang dialami warga akibat banjir,” keluhnya.

 

Warga berharap pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan dan mencari solusi agar aktivitas perusahaan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights