Polresta Tanjungpinang Amankan 392 Knalpot Brong Selama 2024–2025, Seluruhnya Dimusnahkan
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan sebanyak 392 unit knalpot brong yang digunakan oleh para generasi muda. Knalpot tersebut diketahui kerap dipakai dalam aksi balap liar dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa dari total tersebut, sebanyak 65 unit knalpot brong diamankan pada akhir tahun 2024. Sementara itu, pada tahun 2025 pihak kepolisian kembali melakukan penertiban melalui razia dan berhasil menyita 327 unit knalpot brong.
“Untuk tahun 2025, kami melakukan penertiban dan razia dengan mengamankan sebanyak 327 buah knalpot brong,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penertiban hingga pemusnahan knalpot brong ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat. Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga melakukan pendekatan edukatif melalui program goes to school serta mendatangi langsung lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda.
“Knalpot ini tidak akan kami kembalikan dan akan dilakukan pemusnahan,” tegasnya.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda tangan (angle grinder) agar tidak dapat digunakan kembali.
Kombes Pol Hamam Wahyudi juga mengimbau kepada para pemilik bengkel agar tidak melayani pembuatan knalpot custom, khususnya knalpot brong.
“Saya mengimbau kepada masyarakat dan bengkel agar tidak melayani orang-orang yang ingin knalpotnya dibolongi atau dibuat suaranya lebih nyaring,” pungkasnya.(dwi)











