Andri Rizal Siregar Akan Gantikan Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, Ini Kata Sekda

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sekretaris Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengonfirmasi bahwa Andri Rizal Siregar akan menggantikan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Informasi ini disampaikan Zulhidayat pada Kamis (23/5/24).

Informasi tersebut sudah valid dan Pj baru akan dilantik dalam waktu dekat,” ujar Zulhidayat.

Andri Rizal Siregar, yang akrab dipanggil Choki, adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Hasan sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang sejak September 2023 lalu dan direncanakan memimpin Kota Gurindam selama satu tahun hingga pilkada berakhir.

Namun, tak lama setelah itu, Polres Bintan menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sebanyak 12 dokumen lahan di Kabupaten Bintan.

Ditetapkannya PJ Walikota Tanjungpinang sebagai tersangka yang mana diduga menerbitkan belasan surat tanah alashak di lahan milik PT Bintan Properti Indonesia atau eks PT Expasindo Raya di jalan Lintas Timur BAtu 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (23/04/2024).

Dari belasan surat tersebut yang diterbitkan Hasan saat menjadi Lurah Sei Lekop dan menjabat sebagai Camat di Bintan Timur.

Dari belasan surat itu, diketahui ada surat yang kepemilikan lahan pada awalnya atas nama Hasan sendiri.

Diketahui, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan di atas lahan PT Bintan Properti Indo.

Setelah penetapan tersangka tersebut, Hasan sempat menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri. Polres Bintan juga telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (03/05) untuk menindaklanjuti kasus ini dan selama 30 hari menunggu balasan surat tertulis dari Mendagri.(devi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights