Anwar Usman Kembali di Sidang Etik MKMK: Sidang Digelar Tertutup

JAKARTA (Sempadanpos.com) – Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) kembali di sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Sidang paman cawapres Gibran digelar tertutup, Senin (18/3/2024) malam ini.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, mengonfirmasi bahwa sidang tersebut digelar secara tertutup.

Laporan terhadap Anwar Usman diajukan oleh seorang advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Anwar Usman dilaporkan karena dinilai melanggar etik dengan melawan putusan MKMK terkait syarat usia calon wakil presiden dalam perkara nomor 90.

Anwar Usman sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena melanggar etik terkait putusan tersebut. Saat ini, ia menjalani proses hukum terkait laporan yang diajukan terhadap dirinya.

Dikutip kumparan, Senin (18/3/2024), sidang pendahuluan telah digelar pada Jumat pekan lalu, di mana lima laporan diperiksa oleh MKMK.

Selain laporan terhadap Anwar Usman, ada juga laporan terhadap hakim lainnya.

Tiga hakim konstitusi yang menjadi terlapor, yakni Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Anwar Usman. Mereka telah dipanggil pada sidang tersebut. Hanya Saldi Isra yang hadir, sedangkan Arief Hidayat sedang bertugas luar negeri dan Anwar Usman sedang sakit.

Sidang pendahuluan tersebut dipimpin oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna bersama dengan anggota MKMK lainnya.

Proses hukum terhadap Anwar Usman akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di Mahkamah Konstitusi. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights