Bawaslu Kepri Apresiasi Pembentukan Aliansi Advokat Arah 1 dalam Upaya Tolak Money Politics

BINTAN (Sempadanpos.com)-Dalam acara rapat Koordinasi stakeholder terkait tagapan kampanye pemilihan kepala daerah 2024 yang di gelar Bawaslu Kepri dalam sesi tanya jawab. Menyingung adanya pembentukan suatu Aliansi  anti kecurangan dalam pilkada dan lawan politik uang. Dinilai Basawslu sangat mwmbantu pihak nya, Kamis (17/10/24).

Pembentukan Aliansi Advokat Arah 1 (Advokat RAMAH Bersatu) mendapat apresiasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau. Koordinator Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kepri, Dr. Rosnawati, memuji inisiatif ini sebagai langkah penting dalam mendukung pengawasan partisipatif dan mencegah praktik politik uang dalam pemilihan umum.

Menurut Dr. Rosnawati, program Aliansi Advokat Arah 1 yang menolak politik uang mencerminkan upaya luar biasa untuk menjaga integritas pemilu. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dan organisasi dalam menciptakan program pengawasan aktif terhadap pemilu. “Jika masyarakat memiliki program seperti ini, kita bisa lebih aman dari politik uang. Karena kenyataannya, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam pengawasan,” jelasnya.

Dr. Rosnawati juga mengungkapkan bahwa dengan keterbatasan anggota Bawaslu di Provinsi Kepulauan Riau, yang terdiri dari hanya 4 anggota di tingkat provinsi, 23 di tingkat kabupaten/kota, dan 80 di tingkat kecamatan, pengawasan optimal menjadi tantangan besar mengingat luas wilayah yang mayoritas lautan. Ia berharap gerakan Aliansi Advokat Arah 1 bisa membantu menjadi ‘mata dan kaki’ Bawaslu dalam mengawasi Pilkada agar pemilu berjalan lebih bersih dan adil.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights