Baznas Kepri Raih Prestasi Gemilang: Pengumpulan ZIS Meningkat 113%, Borong 3 Penghargaan di Baznas Awards 2024
Baznas Kepri Raih
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau memperoleh prestasi gemilang dengan pencapaian signifikan dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di tahun 2023.
Pada tahun tersebut, total pengumpulan dana ZIS dan DSKL mencapai angka Rp9.375.583.789, menunjukkan pertumbuhan mencolok sebesar 113 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar berasal dari Dana Zakat Maal Perorangan yang mencapai sekitar 90 persen dari total dana.
Prestasi tersebut didorong oleh implementasi Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Tahun 2022 tentang Optimalisasi ZIS, dengan periode bulan Maret dan April 2023 menunjukkan kenaikan yang signifikan. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan memberikan kontribusi terbesar dengan 45 persen dari total pengumpulan.
Selain itu, selama bulan Ramadhan 1444 H, pengumpulan dana ZIS dan DSKL juga mengalami peningkatan sebesar 34 persen, dengan total pengumpulan sebesar Rp1.581.060.295.
Prestasi gemilang ini diakui pada acara Baznas Awards 2024, di mana BAZNAS Kepulauan Riau berhasil memborong tiga penghargaan penting. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dianugerahi sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Tingkat Provinsi. BAZNAS Kepri sendiri meraih penghargaan sebagai Pengumpul Zakat Terbaik tahun 2023 tingkat provinsi dan juga diakui untuk Koordinasi Terbaik Antar Lembaga Tingkat Provinsi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada Baznas RI atas penghargaan tersebut, serta mengapresiasi kinerja Baznas Provinsi Kepri yang telah berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat dan membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.
Gubernur Ansar juga menyampaikan harapan dan dukungan kepada Baznas RI untuk terus meningkatkan peran dan fungsi zakat sebagai instrumen ekonomi syariah yang dapat memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.(*/dwi)