BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumbagut Tolak Keras Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
KEPRI (Sempadanpos.com)– Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kepulauan Riau, Respati Hadinata, Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Sumbagut, dan Alexander Manurung, Koordinator Daerah BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan prinsip pendidikan dan keberlanjutan lingkungan.
“Kampus Bukan Pelaku Eksploitasi Alam”
Respati Hadinata menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi pusat pendidikan dan penelitian, bukan pelaku eksploitasi sumber daya alam. Ia mengungkapkan, “Langkah ini akan mengalihkan fokus perguruan tinggi dari tugas utamanya untuk mendidik generasi muda dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan. Kami sangat prihatin terhadap potensi dampak negatif dari kebijakan ini.”
Alexander Manurung menambahkan bahwa melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang berisiko menciptakan konflik kepentingan antara dunia akademik, pemerintah, dan industri. “Kebijakan ini membuka celah kerusakan lingkungan dan degradasi moralitas kampus. Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan intelektualitas, bukan tempat eksploitasi,” tegasnya.
Berpotensi Melanggar Prinsip Tri Dharma
BEM SI menilai kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mengatur tugas utama perguruan tinggi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pelibatan perguruan tinggi dalam kegiatan tambang dinilai menjauhkan institusi pendidikan dari prinsip ini.
Seruan Peninjauan Ulang Kebijakan
Respati menyerukan pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut dan mencari solusi pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. “Kebijakan ini tidak hanya mengancam prinsip pendidikan tetapi juga keberlanjutan lingkungan. Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang keputusan ini demi masa depan bangsa,” katanya.
Alexander menegaskan bahwa BEM SI Kerakyatan Kepulauan Riau akan terus mengawal isu ini bersama elemen masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga marwah pendidikan dan kelestarian lingkungan. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
BEM SI Kerakyatan Sumbagut mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu menolak kebijakan ini, demi menjaga integritas pendidikan dan keberlanjutan alam bagi generasi mendatang.(red)











