Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas Polsek Bintan Timur Ajak ODGJ Berinteraksi dan Lakukan Hal Positif

BINTAN (Sempadanpos.com)- Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas, Bripka Wahyudi Pratomo, bersama Kader Kesehatan Jiwa Kecamatan Bintan Timur, menangani seorang pemuda berinisial M (22) yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ) dan sering meresahkan keluarga serta masyarakat. Pada Selasa (21/5/2024), Bripka Wahyudi Pratomo melakukan pendekatan dan penanganan terhadap saudara M dengan didampingi oleh Kader Peduli Kemanusiaan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, mengonfirmasi bahwa saudara M telah lama mengalami gangguan jiwa dan telah mendapatkan penanganan serta obat dari tim Kesehatan Jiwa.

“Saudara M sudah lama mengalami gangguan jiwa dan telah ditangani oleh Kader Kesehatan Jiwa serta mendapatkan obat dari tim,” kata Kasi Humas pada Kamis (23/5/2024).

Perkembangan kesehatan M selalu dipantau oleh Kader Kesehatan Jiwa bersama Bhabinkamtibmas dengan jadwal yang ditentukan. Bripka Wahyudi Pratomo menuturkan bahwa saudara M tinggal di kediaman bapak Markum di jalan Lingkar Wacopek, Kecamatan Bintan Timur.

Informasi dari keluarga mengungkapkan bahwa penyebab gangguan jiwa M adalah masalah keluarga yang menjadi beban pikirannya sejak remaja. Pada usia 16 tahun, M bekerja sebagai buruh bangunan dan membeli sebuah handphone dari hasil kerjanya, yang kemudian dibawa oleh orang lain. Hal ini membuat M kesal dan terus memikirkannya, hingga memicu gangguan jiwa.

“Saudara M sering melakukan kekerasan terhadap keluarganya, terutama ibunya, ketika kambuh dan selalu menanyakan tentang handphone miliknya,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Bripka Wahyudi menjelaskan bahwa saudara M mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2028 dan saat kambuh sering mengamuk, membahayakan keluarganya yang berada di rumah.

“Saudara M hanya dalam perawatan di rumah dan tidak diinapkan di Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjung Uban,” jelas Bripka Wahyudi.

“Saat ini, M dirawat oleh orang tuanya di rumah karena obat penenang masih tersedia dalam jumlah banyak. Keluarga perlu memahami kondisi gangguan kejiwaan yang dialami M,” tambahnya.

Bripka Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi saudara M dan siap turun ke lokasi jika diperlukan untuk menenangkan M. “Alhamdulillah, dengan kami, saudara M selalu menurut,” tutup Bripka Wahyudi.

 

Sumber: Humas Polres Bintan

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights