BPN Karimun Gerak Cepat, Sertifikat 58 Hektare Rampung untuk Pengembangan Bandara RHA
KARIMUN (Sempadanpos.com)– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun membuktikan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA). BPN Karimun berhasil menyelesaikan sertifikat lahan seluas 58 hektare yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun. Sertifikat tersebut resmi diserahkan kepada Pemda, Senin (16/12/2024).
“Sertifikat lahan seluas 58 hektare telah kami selesaikan dan sudah kami serahkan kepada Pemda Karimun yang diwakili Sekretaris Daerah Karimun, Bapak Djunaidi,” ungkap Kepala BPN Karimun, Benny Ryanto.
Benny menyatakan, penyelesaian sertifikat lahan ini menjadi prioritas utama sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BPN Karimun pada Oktober 2024 lalu.
“Sejak menjabat di Karimun, tugas pertama saya adalah sertifikat bandara ini. Kami gerak cepat menyelesaikannya sebagai upaya mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Setelah diterima oleh Pemda Karimun, sertifikat lahan tersebut langsung diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri.
“Alhamdulillah, pembebasan lahan seluas 58 hektare telah selesai dan telah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Bandara RHA,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.
Menurut Djunaidi, pengembangan Bandara RHA membutuhkan total lahan sekitar 109 hektare. Pemerintah Daerah Karimun menargetkan pembebasan lahan seluas 51 hektare tambahan pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,6 miliar.
“Tahun depan akan kita bebaskan lagi seluas 51 hektare untuk kelanjutan pengembangan bandara. Proses ini akan dilakukan secara bertahap,” jelas Djunaidi.
Kepala Bandara RHA, Fanani Zuhri, menegaskan bahwa ketersediaan lahan merupakan syarat mutlak dalam pengembangan bandara. Setelah pembebasan lahan tuntas, pihaknya akan mengusulkan peningkatan spesifikasi area landasan (runway), pembangunan area parkir pesawat, dan terminal baru.
“Dalam 3 hingga 4 tahun ke depan, jika proses pembebasan lahan berjalan lancar, pengembangan akan diusulkan secara cepat,” ujar Fanani.
Saat ini, Bandara RHA Karimun telah mampu melayani pesawat jenis bisnis jet dan ATR-72 untuk kebutuhan komersial. Namun, untuk mendukung pendaratan pesawat Boeing 737 seri 500-800 secara penuh, masih diperlukan perpanjangan runway sekitar 400 meter.
Pengembangan Bandara RHA Karimun sendiri telah masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadi prioritas dalam kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Daerah Karimun.
Dengan rampungnya sertifikat lahan seluas 58 hektare ini, diharapkan pengembangan Bandara RHA dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka peluang investasi di Kabupaten Karimun. (Ron)











