Bupati Anambas Lantik 48 Dewan Hakim untuk MTQH ke-VIII Tahun 2024
ANAMBAS (Sempadanpos.com)-Pada malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-VIII di Kabupaten Anambas, Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH.MH., resmi melantik 48 orang Dewan Hakim. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/3/2024) di Astaka utama masjid Agung Baitul Makmur Anambas.
Dewan Hakim yang dilantik terdiri dari berbagai jabatan, seperti Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, Majelis Hakim, Panitera, Petugas Lampu, Pemandu Ayat, Panitera Pendaftaran Peserta, dan Pembawa Acara.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas nomor 243 Tahun 2024, yang diterbitkan pada tanggal 16 Februari 2024.
Pada acara tersebut, Bupati Anambas mengingatkan dewan hakim untuk bertugas secara profesional, adil, dan berintegritas. Beliau menekankan pentingnya memberikan penilaian objektif untuk memastikan kompetisi yang sehat dan bermartabat.
Bupati juga menyampaikan keyakinannya bahwa para dewan hakim mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing, sehingga diharapkan dapat menetapkan peserta terbaik pada MTQH ke-VIII tingkat kabupaten tahun ini.(her)