Debat Hak Angket di Paripurna: Kubu Politik Berebut Dukungan
JAKARTA (Sempadanpos.com)- Rapat Paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024) wacana pengguliran hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 menjadi sorotan utama. Para anggota dewan dari berbagai kubu politik menyampaikan pandangan mereka terkait hal ini.
Pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, bersama dengan beberapa anggota dewan dari PDIP dan PPP, memperjuangkan hak angket ini. Mereka diikuti oleh pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin, yang mendapat dukungan dari Fraksi NasDem, PKS, dan PKB di DPR RI.
Namun, kubu Prabowo-Gibran menolak hak angket tersebut. Hanya tiga partai, yaitu PKS, PKB, dan PDIP, yang secara terbuka menyuarakan dukungan untuk hak angket.
Dalam sidang tersebut, anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat, menyampaikan aspirasi masyarakat untuk menggunakan hak angket guna mengklarifikasi kecurigaan terhadap pelaksanaan pemilu.
Hal serupa juga diungkapkan oleh anggota DPR Fraksi PKB, Luluk Nur hamidah, yang mendesak agar DPR menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket untuk menemukan titik terang terkait dugaan kecurangan pemilu.
Fraksi PDIP juga turut menyuarakan pentingnya penggunaan hak angket dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.
Aria Bima dari Fraksi PDIP menegaskan bahwa hak angket dapat menjadi instrumen koreksi terhadap pemerintah, sehingga pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih berkualitas.
Meskipun Fraksi NasDem tidak bersuara secara terbuka dalam sidang tersebut, mereka menyatakan setuju dengan wacana hak angket dan tengah mengumpulkan tanda tangan dari setiap anggota fraksi.
Di sisi lain, Fraksi PPP belum memutuskan sikapnya terkait hak angket, namun mereka akan menggelar rapat fraksi terlebih dahulu untuk mensolidkan sikap. (*/dwi)