Capaian Polres Bintan dalam Operasi Keselematan Seligi 2024
BINTAN (Sempadanpos.com) – Polres Bintan telah mengumumkan capaian mereka dalam Operasi Keselamatan Seligi 2024 yang berfokus pada penegakan hukum lalu lintas. Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menyampaikan bahwa selama seminggu operasi berlangsung, telah dilakukan 239 peneguran terhadap pengendara sepeda motor dan mobil. Peneguran tersebut dilakukan karena pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran lainnya. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kamseltibcar lalu lintas guna mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
Berita Lengkap:
Seminggu telah berlalu sejak dimulainya Operasi Keselamatan Seligi 2024 oleh Polres Bintan, sebuah upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut. Dalam operasi yang berfokus pada penegakan hukum lalu lintas, berbagai kegiatan telah dilakukan oleh masing-masing satuan tugas yang terlibat.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, selama periode tersebut telah dilakukan 239 peneguran terhadap pengendara sepeda motor dan mobil. Peneguran tersebut dilakukan karena pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan kelengkapan kendaraan yang tidak memadai seperti spion dan lampu mati.
“Teguran yang kita berikan diawali dengan teguran lisan dan kita catat dalam register kita untuk mengetahui yang bersangkutan telah kita tegur secara lisan, selanjutnya saat dijumpai yang bersangkutan masih ditemukan melakukan pelanggaran yang sama diberikan teguran tertulis, yang ketiga kalinya masih juga ditemukan kita lakukan penilangan secara Elektronik atau tilang ATLE,” jelas Iptu Alson.
Operasi Keselamatan Seligi 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 hingga tanggal 17 Maret 2024. Tujuan utamanya adalah untuk penertiban terhadap pengguna jalan atau pengendara kendaraan di jalan raya. Selama periode tersebut, Polres Bintan telah melakukan tilang elektronik sebanyak 10 kali, yang sebagian besar ditujukan kepada pengendara sepeda motor.
“Operasi Keselamatan ini bertujuan menciptakan Kamseltibcar lalu lintas dan memberikan kesadaran kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tutup Alson.(Lanni)