Diduga Terlibat Perselingkuhan, Oknum Anggota Bawaslu Kepri Tetap Ngantor: Standar Etika Dipertanyakan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Seorang oknum perempuan anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga terlibat dalam hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MZ, yang diketahui menjabat sebagai salah satu pejabat di Kota Tanjung Pinang. Meskipun dugaan ini mencuat ke publik, oknum tersebut tetap aktif menjalankan tugasnya di kantor Bawaslu, memunculkan pertanyaan terkait standar etika dan integritas lembaga pengawas Pemilu tersebut.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, puncak dari perselingkuhan ini terjadi pada Maret 2023. Saat itu, suami dari anggota Bawaslu Kepri tersebut memergoki MZ berada di kantor tempat istrinya bekerja. Kecurigaan yang telah lama dipendam sang suami pun meledak, memicu keributan yang disertai tindakan pengrusakan, penganiayaan, dan pengancaman akibat emosi yang dipicu rasa cemburu.

Insiden tersebut berujung pada penyelesaian damai. Kedua pihak – sang suami dan MZ – sepakat menandatangani surat pernyataan damai, dengan salah satu poin menyatakan bahwa MZ akan membatasi komunikasi serta pertemuan dengan perempuan bersuami tersebut yang merupakan anggota aktif Bawaslu Kepri.

Namun demikian, keberadaan oknum tersebut yang tetap bekerja di lingkungan Bawaslu pasca kejadian ini menuai sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan komitmen lembaga dalam menegakkan etika, terutama mengingat peran vital Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadrul Putra, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait dugaan yang dinilai dapat mencoreng nama baik lembaga. “Anggota Bawaslu semestinya memiliki integritas dan tidak mengkhianati kepercayaan publik,” ujar salah satu pemerhati demokrasi di Kepri yang enggan disebutkan namanya.

Apakah akan ada sanksi atau bahkan pemecatan terhadap oknum yang bersangkutan? Publik menanti langkah tegas dari Bawaslu Kepri dalam menegakkan kode etik anggotanya. (Red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights