Dua Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Sei Carang, Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut terjadi di Jalan Sei Carang, Tanjungpinang, Senin pagi sekitar pukul 06.35 wib melibatkan tiga sepeda motor dengan lima orang korban, dua di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (10/2/25).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengonfirmasi bahwa korban yang meninggal dunia adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) dan seorang karyawan outsourcing di Pemko Tanjungpinang.

“Kami mendapat laporan bahwa dua pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan ini,” ujar Hamam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga akibat tabrakan frontal antara sepeda motor Honda Vario BP 3795 MB yang dikendarai pengemudi ojol dengan Honda Sonic BP 2238 XX. Saat kejadian, pengemudi ojol membawa seorang penumpang, sementara pengendara Honda Sonic juga berboncengan.

Selain dua korban meninggal, tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Satu unit sepeda motor Honda Beat BP 2413 IT juga terlibat dalam kecelakaan ini.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Polisi mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights