Sekdaprov Kepri Pimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di Batam
BATAM (Sempadanpos.com)– Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Adi Prihantara memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 di PT SMOE, kawasan industri terpadu Kabil, Batam, Senin (10/2).
Dalam amanatnya, Sekdaprov membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Ia menegaskan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban formal, melainkan investasi strategis untuk menekan risiko usaha, meningkatkan kualitas hidup pekerja, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.
“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah pilar utama dalam industri. Penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha,” ujar Adi Prihantara.
Tren Kecelakaan Kerja Meningkat, Budaya K3 Harus Diperkuat
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024 sudah mencapai 356.383 kasus. Fakta ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk semakin serius membangun budaya K3 di tempat kerja.
Dalam konteks nasional, peringatan Bulan K3 tahun ini juga selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menekankan pembangunan manusia unggul dan produktif. Seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja, industri harus siap mengantisipasi risiko baru yang berpotensi memengaruhi kesehatan fisik maupun mental tenaga kerja.
Penerapan Budaya K3 Berkelanjutan
Dalam apel tersebut, Sekdaprov Kepri menegaskan bahwa penerapan SMK3 harus lebih dari sekadar kepatuhan administratif. Ia menekankan pentingnya membangun budaya K3 yang berkelanjutan dengan tiga pilar utama:
1. Just Culture – Pemimpin harus mendorong budaya yang tidak mudah menyalahkan pekerja, tetapi fokus pada perbaikan sistem kerja.
2. Reporting Culture – Setiap insiden atau potensi bahaya harus dilaporkan agar dapat dicegah sebelum menimbulkan kecelakaan.
3. Learning & Improving Culture – Sistem kerja harus selalu dievaluasi dan diperbaiki untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi.
“Pembangunan budaya K3 membutuhkan sinergi semua pihak. Saya mengajak para pemimpin industri untuk menjadi teladan dalam penerapan K3 serta melibatkan pekerja dalam perancangan program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegas Adi Prihantara.
Komitmen Bersama untuk Keselamatan Kerja
Apel peringatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kepri, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri, pimpinan perusahaan, serta perwakilan lembaga, asosiasi, dan organisasi terkait. Mereka menyatakan komitmennya untuk memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di Kepulauan Riau.
Mengakhiri sambutannya, Sekdaprov Kepri menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama.
“K3 bukan hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif di kancah global. Mari kita terus menggelorakan budaya K3 dan menjadikan lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai prioritas utama,” pungkasnya.(red)











