Fantastis! 186 Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai Ditindak Bea Cukai Batam dalam Sebulan Terakhir

BATAM (Sempadanpos.com)- Bea Cukai Batam mencatatkan prestasi yang membanggakan dalam menanggulangi pelanggaran di sektor Kepabeanan dan Cukai. Hingga 21 November 2024, KPU Bea Cukai Tipe B Batam telah berhasil menindak 186 pelanggaran, terdiri dari 148 penindakan non-patroli laut, 31 patroli laut, dan 7 penindakan terkait Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai Batam dalam mengawasi dan menegakkan aturan di sektor kepabeanan dan cukai.

“Bea Cukai Batam terus berupaya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara. Pelanggaran yang terdeteksi terutama terkait dengan Barang Kena Cukai (BKC), narkotika, dan barang kiriman ilegal,” ujar Evi Octavia, Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam.

Salah satu pencapaian signifikan adalah penindakan terhadap BKC ilegal sebanyak 281.649 batang rokok tanpa pita cukai yang dilakukan melalui operasi rutin “Cukai Gempur”. Bahkan, dalam salah satu operasi, Bea Cukai Batam berhasil menangkap seorang motoris yang menawarkan rokok ilegal di sekitar toko. Selain itu, 22,3 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol juga berhasil diamankan

Bea Cukai Batam juga menindaklanjuti pelanggaran melalui mekanisme Ultimum Remedium (UR) yang memberikan penyelesaian cepat dengan pembayaran sanksi administratif. Sebanyak Rp193.084.000 telah dibayarkan sebagai denda atas pelanggaran cukai.

Tidak hanya itu, pengawasan terhadap barang kiriman juga menunjukkan hasil signifikan dengan penindakan terhadap 2 mobil bermuatan 35 koli barang tanpa Pemberitahuan Pabean, yang rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Roro Tanjung Uban.

Terkait dengan narkotika, Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil menyita 70,7 gram Methamphetamine, 4 butir Ekstasi, dan 10 butir Happy Five. Sebanyak 4 tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini.

“Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran barang ilegal, termasuk narkotika dan rokok ilegal, di wilayah Batam dan seluruh Indonesia,” tutup Evi. Bea Cukai Batam terus berupaya menjaga keamanan dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi di sektor kepabeanan dan cukai.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights