Fortuner Oleng dan Tabrak Pemotor di Km 15 Tanjungpinang, Korban Luka Serius
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Perumahan Air Raja, Jalan W.R. Supratman Kilometer 15, Tanjungpinang, Kamis 12 Februari 2026).
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi BP 1412 AD dan sepeda motor Honda Vario BP 3528 MT.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya diduga kehilangan kendali. Kendaraan tersebut oleng, menabrak pembatas jalan dan sebuah pohon di pinggir jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan arah.
“Mobil itu seperti mau belok tapi tidak sempat, lalu menabrak pohon dan masuk ke jalan seberang,” ungkap Sela, salah seorang saksi mata di lokasi.
Saat memasuki jalur berlawanan, Fortuner tersebut menghantam seorang pengendara sepeda motor laki-laki yang tengah melintas. Korban terjatuh keras ke aspal akibat benturan tersebut.
Korban dilaporkan sempat tidak sadarkan diri sesaat setelah kejadian. Saksi menyebutkan, korban mengalami luka serius dengan darah terlihat di bagian kepala, mulut, dan kaki.
Sementara itu, bagian depan mobil Fortuner tampak mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sopir mobil Fortuner turut mendampingi korban dalam proses evakuasi tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kelalaian dan faktor kecepatan kendaraan.(dwi)











