Gubernur Ansar Sampaikan Realisasi LKPJ Kepala Daerah Kepri Tahun 2023 kepada DPRD

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, pada hari Kamis (28/03).

Dalam paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Raden Hari Tjahyono, Gubernur Ansar melaporkan secara rinci realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Meskipun masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi APBD mencapai angka yang memuaskan.

Pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp4,094 triliun berhasil terealisasi mencapai Rp4,170 triliun, atau mencapai 101,86% dari target yang ditetapkan,” ungkap Gubernur Ansar. Dia juga menjelaskan komposisi pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Pendapatan dari Lainnya.

Sementara itu, Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,432 triliun mencapai realisasi sebesar Rp4,276 triliun, mencapai 96,49% dari target. Rincian belanja mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Gubernur Ansar juga menyoroti capaian program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang termuat dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Dari 347 indikator kinerja, sebagian besar mencapai tingkat capaian yang tinggi atau sangat tinggi.

“Dukungan yang kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sangat berperan dalam capaian tersebut,” tambahnya.

Terakhir, Gubernur Ansar menegaskan alokasi anggaran untuk tugas pembantuan pada tahun 2023, khususnya dalam bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanian, dan Pariwisata. Jumlah tugas pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau mencapai Rp23,899 miliar dengan realisasi mencapai 97,05%.

“Pelaksanaan tugas pembantuan secara rinci terdapat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan,” tutupnya.(*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights