Gubernur Kepri Perjuangkan Penerapan Visa on Arrival untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)-Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/VoA) dapat segera diterapkan di wilayahnya tahun ini. Kebijakan ini diyakini akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kunjungan wisatawan ke Kepri.

“Karakter wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Riau dapat dikatakan berbeda dengan daerah lain,” ujar Gubernur Ansar,  Rabu (10/7).

Para wisatawan yang mengunjungi Kepri umumnya merupakan turis dengan waktu kunjungan singkat, berkisar antara satu hingga tiga hari. Hingga saat ini, mayoritas wisatawan yang datang ke Kepri berasal dari Singapura dan Malaysia, yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur.

“Makanya dibutuhkan regulasi keimigrasian khusus karena kondisi ini menjadi penghambat bagi wisatawan dari kedua negara ini untuk datang,” jelas Ansar, menegaskan pentingnya penerapan VoA khusus di Kepri.

Penerapan visa normal, menurut Ansar, dirasakan berat bagi wisatawan yang melakukan kunjungan jangka pendek. “Bisa dibayangkan, untuk perjalanan satu dua hari, atau katakanlah tiga hari, mereka harus membayar 50 dollar, atau sekitar Rp100 ribu untuk 30 hari. Ini menjadi alasan mereka enggan berwisata ke Kepri,” paparnya.

Oleh karena itu, Gubernur Ansar mengusulkan penerapan VoA jangka pendek bagi wisatawan, yakni pemberlakuan visa selama tujuh hari, yang ia populerkan dengan istilah “short term visa”. “Kita berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan tahun ini,” tutup Ansar.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa angka kunjungan wisatawan pada triwulan pertama ke Kepri masih jauh dari target kunjungan sebesar 3 juta wisatawan yang ditetapkan Kemenparekraf. Hingga triwulan pertama, kunjungan wisatawan baru mencapai 400 ribu, selisih 300 ribu dari angka ideal 700 ribu kunjungan.

Guntur berharap penerapan short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar dapat menjadi magnet bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kepri, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai. Meskipun target 3 juta kunjungan wisatawan ke Kepri di tahun 2024 ini terkesan ambisius, Guntur menyatakan bahwa besaran target tersebut relevan sebagai usaha Kemenparekraf RI untuk mendatangkan wisatawan dalam jumlah besar.

“Setelah menetapkan target kunjungan wisatawan ke Kepri, Pak Menteri (Sandiaga Uno) turut memperjuangkan insentif regulasi berupa penerapan VoA,” kata Guntur. Menparekraf Sandiaga telah mengirimkan surat ke Kemenkumham agar short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar dapat segera diterapkan.

Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) di Kepri sudah dalam tahap finalisasi. Menparekraf Sandiaga telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden terkait dengan kebebasan regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan.

Adapun skema VoA ini nantinya akan diberlakukan dengan dua jenis durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari. Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp500 ribu, sedangkan short term visa yang berlaku selama tujuh hari akan dikenakan tarif Rp100 ribu.

“Jadi nanti hasil akhirnya yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan. Jika yang visa ini tidak dipertimbangkan, maka rancangan kedua akan menjadi opsi,” terang Sandiaga. (*/dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights